Pertumbuhan Kredit Masih Terkendali
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim
Alamsyah menilai pertumbuhan sektor kredit masih cukup tinggi, yakni 19,5
persen. Namun ada trend perlambatan jika dibandingkan dengan akhir tahun 2013
yang mencapai 21,4 persen.
Menurutnya, pengetatan moneter yang dilakukan bank sentral sejak pertengahan tahun 2013 lalu dinilai telah berhasil mengarahkan ekspansi kredit perbankan ke sektor yang lebih produktif.
"Ekspansi kredit properti melambat. Survei harga properti melambat ini suatu perkembangan yang disyukuri. Biasanya saat kondisi melemah, kalau sektor properti mendapat banyak masalah, sektor perbankan dan ekonomi secara keseluruhan dapat dampaknya negatif," kata Halim di Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Sekedar informasi, pada tahun 2013 lalu BI telah menelurkan beberapa kebijakan terkait properti, seperti kebijakan LTV (loan to value) dan pembatasan KPR inden. Tujuannya untuk mengendalikan kredit dan menghindari bubble di sektor properti yang berdampak kepada perekonomian.
Terkait penyaluran kredit di sektor konsumsi, Halim mengungkapkan penyaluran telah lebih termoderasi. "Kami berharap sektor keuangan, khususnya dari sisi leverage tidak lagi dalam posisi mengkhawatirkan," ujar dia.
Secara umum, Halim menjelaskan kebijakan moneter BI akan tetap. Akan tetapi, bank sentral tetap mencermati dampak ke inflasi, defisit transaksi berjalan, dan kekuatan permintaan domestik sehingga perekonomian tetap dapat tumbuh.
Menurutnya, pengetatan moneter yang dilakukan bank sentral sejak pertengahan tahun 2013 lalu dinilai telah berhasil mengarahkan ekspansi kredit perbankan ke sektor yang lebih produktif.
"Ekspansi kredit properti melambat. Survei harga properti melambat ini suatu perkembangan yang disyukuri. Biasanya saat kondisi melemah, kalau sektor properti mendapat banyak masalah, sektor perbankan dan ekonomi secara keseluruhan dapat dampaknya negatif," kata Halim di Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Sekedar informasi, pada tahun 2013 lalu BI telah menelurkan beberapa kebijakan terkait properti, seperti kebijakan LTV (loan to value) dan pembatasan KPR inden. Tujuannya untuk mengendalikan kredit dan menghindari bubble di sektor properti yang berdampak kepada perekonomian.
Terkait penyaluran kredit di sektor konsumsi, Halim mengungkapkan penyaluran telah lebih termoderasi. "Kami berharap sektor keuangan, khususnya dari sisi leverage tidak lagi dalam posisi mengkhawatirkan," ujar dia.
Secara umum, Halim menjelaskan kebijakan moneter BI akan tetap. Akan tetapi, bank sentral tetap mencermati dampak ke inflasi, defisit transaksi berjalan, dan kekuatan permintaan domestik sehingga perekonomian tetap dapat tumbuh.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar