BI: Pertumbuhan Ekonomi Melambat Bukan Akibat
Kebijakan Moneter
Bank Indonesia (BI) membantah tudingan yang
menyebut perlambatan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2014 menjadi 5,21 persen
disebabkan kebijakan moneter ketat yang diberlakukan bank sentral.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyebut, salah satu pemicu perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I disebabkan kebijakan fiskal melalui pemberlakuan UU Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang melarang ekspor mineral mentah. Akibatnya, kinerja ekspor pun sedikit tertekan.
"Bisa diungkapkan bahwa (penurunan pertumbuhan ekonomi) ini bukan akibat kebijakan moneter berlebihan," kata Agus di Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Agus memaparkan penurunan pertumbuhan ekonomi lebih disebabkan oleh perlambatan ekspor riil. "Kalau terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi, adalah yang utama karena memang ada perlambatan-perlambatan kinerja ekspor, khususnya ekspor tambang mineral dan batubara," ungkapnya.
Tudingan kebijakan moneter yang ketat sebagai pemicu penurunan pertumbuhan ekonomi, kata Agus, tidak berlasan. Buktinya pertumbuhan konsumsi rumah tangga justru tumbuh lebih baik, investasi masih bertumbuh dan konsumsi pemerintah pun masih baik.
"Jadi yang ingin kami sampaikan bahwa kondisi moneter yang ketat memang membawa inflasi menjadi lebih yakin ke tingkat normalnya. Kami tidak ingin inflasi itu tidak terkendali, karena itu membebani kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, Perry mengungkapka perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia dipengaruhi perlambatan permintaan dari Tiongkok, penurunan harga komoditas, dan dampak penerapan UU Minerba.
Sebelumnya BI memperkirakan UU Minerba hanya akan menurunkan ekspor mineral di 2014 sebesar 1,8 milia dollar AS. "Tetapi dari perhitungan terakhir kami, penurunan ekspor akibat UU Minerba itu menjadi 3,8 miliar dollar AS di 2014," katanya.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyebut, salah satu pemicu perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I disebabkan kebijakan fiskal melalui pemberlakuan UU Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang melarang ekspor mineral mentah. Akibatnya, kinerja ekspor pun sedikit tertekan.
"Bisa diungkapkan bahwa (penurunan pertumbuhan ekonomi) ini bukan akibat kebijakan moneter berlebihan," kata Agus di Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Agus memaparkan penurunan pertumbuhan ekonomi lebih disebabkan oleh perlambatan ekspor riil. "Kalau terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi, adalah yang utama karena memang ada perlambatan-perlambatan kinerja ekspor, khususnya ekspor tambang mineral dan batubara," ungkapnya.
Tudingan kebijakan moneter yang ketat sebagai pemicu penurunan pertumbuhan ekonomi, kata Agus, tidak berlasan. Buktinya pertumbuhan konsumsi rumah tangga justru tumbuh lebih baik, investasi masih bertumbuh dan konsumsi pemerintah pun masih baik.
"Jadi yang ingin kami sampaikan bahwa kondisi moneter yang ketat memang membawa inflasi menjadi lebih yakin ke tingkat normalnya. Kami tidak ingin inflasi itu tidak terkendali, karena itu membebani kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, Perry mengungkapka perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia dipengaruhi perlambatan permintaan dari Tiongkok, penurunan harga komoditas, dan dampak penerapan UU Minerba.
Sebelumnya BI memperkirakan UU Minerba hanya akan menurunkan ekspor mineral di 2014 sebesar 1,8 milia dollar AS. "Tetapi dari perhitungan terakhir kami, penurunan ekspor akibat UU Minerba itu menjadi 3,8 miliar dollar AS di 2014," katanya.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar