Jokowi Belum Pastikan Mundur atau Cuti dari Jabatan
Gubernur
Seusai PDIP meraih kemenangan dalam Pileg 2014, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, belum bisa memutuskan apakah akan mengundurkan diri atau hanya cuti untuk langkah selanjutnya.
“Saya kan bukan orang hukum. Saya mendapatkan masukan dulu. Bisa saja nanti diputuskan dalam waktu dekat atau dalam waktu agak jauh, atau dalam waktu tidak dekat, ditunggu saja,” ujarnya.
Jokowi masih menunggu kajian dari tim hukum ketatanegaraan sehingga belum bisa mengambil keputusan terkait masalah tersebut. “Belum masih dalam kajian hukum ketatanegaraan,” kata Jokowi di rumah dinas seperti dikutip laman Pemprov DKI Jakarta, Rabu malam (9/4/2014).
Tim khusus yang dimaksud terdiri dari beberapa pakar hukum di beberapa universitas. Jokowi tak bisa memastikan sampai kapan, kajian dilakukan. “Tidak tahu, sampai kapan. Tanya sama yang mengkaji. Saya hanya nunggu kajian. Ada profesor dalam tim kajian itu,” ujarnya.
Jokowi pun tak ingin meniru orang lain dalam mengambil keputusan seperti merujuk yang dilakukan oleh calon presiden lainnya. Seperti diketahui, Jokowi telah dideklarasikan sebagai capres PDIP beberapa waktu lalu. Sebagian kalangan juga telah meminta agar Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun berdasarkan aturan, meski telah mencalonkan diri sebagai capres, Jokowi diperbolehkan tidak mundur dari jabatannya. Kepala daerah yang maju dalam pilpres 2014 cukup mengajukan cuti seperti diatur dalam UU No. 42/2008 tentang Pilpres.
Sumber : http://www.solopos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar